WAWASAN NUSANTARA
Oleh: Veri Yulianto
(Mahasiswa
Fakultas Perikanan Dan Ilmu Kelautan Jurusan Ilmu Kelautan Program Studi
Oseanografi Universitas Diponegoro Semarang)
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
keanekaragaman memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat
bersatu guna memelihara keutuhan negaranya. Suatu bangsa dalam menyelenggarakan
kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas
hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, ideologi,
aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya
dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah.
Upaya pemerintah dan rakyat menyelenggarakan
kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang
dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup,keutuhan wilayah serta jati diri.
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa
yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan
dapat diartikan cara pandang atau cara melihat. Kehidupan negara senantiasa
dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu
member inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan
tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.
1.2. Rumusan Masalah
Rumusan masalah dari
penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Apa pengertian Wawasan Nusantara?
2.
Bagaimana pentingnya Wawasan Nusantara?
3.
Apa saja konsepsi Wawasan Nusantara?
4.
Apa saja azas-azas Wawasan Nusantara?
5.
Apa fungsi dan tujuan dari Wawasan Nusantara?
6.
Bagaimanakah arah pandang Wawasan
Nusantara?
7.
Bagaimanakah geopolitik di Indonesia?
1.3. Tujuan
Tujuan dari penulisan
makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Mengetahui pentingnya wawasan nusantara
2.
Mengetahui pentingnya Wawasan Nusantara
3.
Mengetahui konsepsi Wawasan Nusantara
4.
Mengetahui macam azas Wawasan Nusantara
dan pengertiannya
5.
Mengetahui fungsi dan tujuan Wawasan
Nusantara
6.
Mengetahui arah pandang Wawasan
Nusantara
7.
Mengetahui geopolitik di Indonesia
1.4. Manfaat
Manfaat dari penulisan
makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Pembaca dapat mengetahui pentingnya
wawasan nusantara
2.
Pembaca dapat mengetahui pentingnya
Wawasan Nusantara
3.
Pembaca dapat mengetahui konsepsi
Wawasan Nusantara
4.
Pembaca dapat mengetahui macam azas
Wawasan Nusantara dan pengertiannya
5.
Pembaca dapat mengetahui fungsi dan
tujuan Wawasan Nusantara
6.
Pembaca dapat mengetahui arah pandang
Wawasan Nusantara
7.
Pembaca dapat mengetahui geopolitik di
Indonesia
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1.
Pentingnya
Wawasan Nusantara
Dewasa
ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara sedang mengalami perubahan. Kita juga menyadari bahwa faktor
utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai
kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi
globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta,
perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar dan alamiah. Dalam
dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan
nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan dibentuk
dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, wawasan bangsa Indonesia tentang
persatuan dan kesatuan itu mampu bertahan dalam tantangan nilai global yang
dapat mengubah Wawasan Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah
pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme,
dan kesadaran warga negara.
Maka
dari itu mengetahui tentang wawasan nusantara akan menyadarkan warga negara
untuk memiliki cara pandang dan konsepsi wawasan nusantara untuk dapat mengerti,
memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara. Pandangan
wawasan nusantara dapat menjawab tantangan dunia tentang globalisasi dan era
baru kapitalisme. Wawasan nusantara sangat penting untuk menjaga keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wawasan
Nusantara dipelajari agar tercermin pada pola pikir dan pola tindakan yang
senantiasa mendahulukan kepentingan Negara. Wawasan nusantara harus diterapkan
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar tercipta implementasi dalam
kehidupan politik yaitu menciptakan iklim menyelenggaraan negara yang sehat dan
dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya. Implementasi
dalam kehidupan Ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin
pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan
adil. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya, adalah menciptakan sikap
batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan
sebagai k enyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran
cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap bangsa Indonesia.
2.2. Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara menurut Prof. Dr. Wan Usman adalah
cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara
kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Sedangkan menurut kelompok
kerja LEMHANAS 1999, wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional. Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar
Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan
menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai
tujuan nasional.
Wawasan
Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat
dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai
dan mewujudkan tujuan nasional. Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional
dapat dilihat dari hierarkhi paradigma nasional sebagai berikut:
1.
Landasan idiil adalah Pancasila sebagai
dasar negara Indonesia.
2.
Landasan Konstitusional merupakan UUD
1945 sebagai konstitusi negara.
3.
Landasan visional adalah wawasan
nusantara sebagai visi bangsa.
4.
Landasan konsepsional yaitu ketahanan
nasional bangsa.
5.
Landasan Operasional yaitu GBHN sebagai
Kebijaksanaan Dasar Bangsa
2.3. Konsepsi Wawasan Nusantara
Konsepsi
wawasan nusantara mencakup beberapa hal,
diantaranya adalah unsur wawasan nusantara, aspirasi bangsa, isi dari wawasan
nusantara dan hakekat dari wawasan nusantara itu sendiri.
1. Unsur-unsur
dalam wawasan nusantara antara lain:
a. Wadah
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah
Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk
serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang
merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik
dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud
infra struktur politik.
b. Isi
adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan
nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang
berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut
diatas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, sosial
budaya dan hankam. Isi menyangkut dua hal pertama realisasi aspirasi bangsa
sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan
nasional persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi
semua aspek kehidupan nasional. Berdasarkan kedua hal yang disebutkan di atas, maka dapat
dilihat tujuan nasional yang telah dirumuskan dalam pembukaan undang-undang
dasar kita yang, berbunyi “kemudian daripada itu untuk membentuk suatu
pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
Merupakan
bentuk nyata dari isi konsepsi wawasan nusantara yang harus menjadi cita-cita
seluruh bangsa Indonesia, yang pada hakekatnya bertujuan unutk mewujudkan
kesejahteraan, ketentraman, dan keamanan bagi bangsa Indonesia dan pula untuk
kebahagiaan serta perdamaian bagi seluruh umat manusia.
c. Tata
laku (conduct) yang merupakan hasil
interaksi antara wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari 2, yaitu
tata laku batiniah,dan tata laku lahiriah. Tata laku Bathiniah yaitu
mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia. Tata
laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan perbuatan dan perilaku dari bangsa
Indonesia. Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian
bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan
cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang
tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
2. Isi
dari wawasan nusantara
Wawasan Nusantara
mencakup :
1) Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam arti :
a. Bahwa
kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu
kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta
menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b. Bahwa
bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai
bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat
dalam arti yang seluas-luasnya.
c. Bahwa
secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan,
sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita
bangsa.
d. Bahwa
Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang
melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e. Bahwa
kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik
yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
f. Bahwa
seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti
bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
g. Bahwa
bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan
nasional.
2)
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi, dalam arti :
a. Bahwa
kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik
bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di
seluruh wilayah tanah air.
b. Tingkat
perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa
meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan
ekonominya.
c. Kehidupan
perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang
diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi
sebesar-besar kemakmuran rakyat.
3)
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam
arti :
a. Bahwa
masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan
kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat
yang sama, merata dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai
dengan tingkat kemajuan bangsa.
b. Bahwa
budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang
ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan
pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai
budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang
hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
4) Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti :
a. Bahwa
ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman
terhadap seluruh bangsa dan negara.
b. Bahwa
tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka
pembelaan negara dan bangsa.
3.
Hakekat wawasan nusantara adalah
keutuhan nusantara/nasional. Pengertian adalah cara pandang yang selalu utuh
menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti
setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak
secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk
produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
2.4. Asas-Asas Wawasan Nusantara
Merupakan
ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan
diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk
bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas
wawasan nusantara terdiri dari:
1.
Kepentingan/Tujuan yang sama
Kepetingan yang sama memiliki pengertian
yaitu pada waktu penegakan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa
Indonesia itu adalah menghadapi penjajahan secara fisik dan bangsa lain, maka
sekarang ini bangsa Indonesia harus menghadapi penjajahan dari bangsa asing
dengan cara lain, seperti mendapat tekanan dan paksaan baik secara halus maupun
kasar dalam kehidupan di dalam negeri dengan cara adu domba dan pecah belah
bangsa yang lebih halus daripada di zaman penjajahan. Sedangkan dalam pergaulan
internasional dengan menggunakan dalih hak asasi manusia (HAM), demokratisasi,
dan lingkungan hidup.
2.
Keadilan
Keadilan memiliki pengertian yaitu sesuainya
hasil/pembagian hasil atau menikmati kemakmuran sesuai dengan andil, jerih
payah usaha, dan kegiatan baik orang perorangan, golongan, kelompok, maupun daerah.
3.
Kejujuran
Kejujuran memiliki pengertian yaitu berani
berpikir, berkata dan berbuat/bertindak sesuai realitas, aturan/ketentuan yang
besar, biarpun pahit dirasakan dan kurang enak didengarnya, akan tetapi demi
kebenaran dan kemajuan bangsa dan negara maka hal ini harus dilakukan.
4.
Solidaritas
Solidaritas memiliki pengertian yaitu diperlukannya
rasa setiakawan, mau memberi dan berkorban bagi orang/pihak lain tanpa
meninggalkan dan tetap mengharigai ciri dan karakter budaya masing-masing.
5.
Kerjasama
Kerjasama memiliki pengertian yaitu adanya
koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan sehingga dicapai
kerja kelompok, baik kelompok yang kecil maupun kelompok yang lebih besar demi
terciptanya sinergi yang lebih baik.
6.
Kesetiaan terhadap kesepakatan
Kesetiaan terhadap kesepakantan memiliki
pengertian yaitu setia dan memegang teguh akan kesepakatan bersama untuk
menjadi bangsa dan mendirikan Negara Indonesia, yang dimulai, dicetuskan, dan
dirintis sejak Boedi Oetomo pada tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928 dan
Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
2.5. Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
Fungsi
Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi,dorongan serta rambu-rambu dalam
menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara
negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan
bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan
nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan
kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Tujuan Wawasan Nusantara adalah
mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang
lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan,
kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
Tujuan
ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun
sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung
tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan
dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di
seluruh dunia.
2.6. Arah Pandang Wawasan Nusantara
Dengan
latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta
memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan
nusantara meliputi :
1.
Ke dalam
Bangsa
Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin
faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap
terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan. Tujuannya adalah menjamin
terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek
alamiah maupun aspek sosial.
2.
Ke luar
Bangsa
Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk
mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik,
ekonomi,sosial budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah
dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.
2.7.
Geopolitik Indonesia
Teori–teori
geopolitik (ilmu bumi politik). Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari
gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh
para sarjana seperti :
a.
Federich Ratzel
Menurut
Federich Ratzel geopolitik memiliki karakteristik antara lain:
1. Pertumbuhan
negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme
(mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh,
berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2. Negara
identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti
kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu
tumbuh (teori ruang).
3. Suatu
bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum
alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
4. Semakin
tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam.
Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan
kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi).
5. Apabila
ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan
mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran
Ratzel menimbulkan dua aliran yaitu menitik beratkan kekuatan darat dan menitik
beratkan kekuatan laut. Ada kaitan antara struktur politik/kekuatan politik
dengan geografi disatu pihak, dengan tuntutan perkembangan atau pertumbuhan
negara yang dianalogikan dengan organisme (kehidupan biologi) dilain pihak.
b.
Rudolf Kjellen
1. Negara
sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara,
hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar
memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2. Negara
merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang:
geopolitik,ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
3. Negara
tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu
swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk
meningkatkan kekuatan nasional.
c.
Karl Haushofer
Pandangan
Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Aldof Hitler, juga
dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat
militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut
teori Kjellen, yaitu sebagai berikut :
1. Kekuasan
imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim
untuk menguasai pengawasan dilaut
2. Negara
besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat
(Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
3. Geopolitik
adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan.
Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan
hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).
d.
Sir Halford Mackinder (konsep wawasan
benua)
Teori
ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua
yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat
mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia”
yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
e.
Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer
Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang
siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan
berarti menguasai “kekayaan dunia” sehingga pada akhirnya menguasai dunia.
f.
W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet,
J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan
di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya
tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan
penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak
menyerang.
g.
Nicholas J. Spykman
Teori
daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan
darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan
kondisi suatu negara.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Kesimpulan dari
penulisan makalah tentang wawasan nusantara ini adalah :
1.
Dengan mengetahui tentang wawasan
nusantara akan menyadarkan warga negara untuk memiliki cara pandang dan
konsepsi wawasan nusantara untuk dapat mengerti, memahami, menghayati tentang
hak dan kewajiban sebagai warga negara.
2.
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.
3.
Konsepsi wawasan nusantara mencakup
beberapa hal, diantaranya adalah unsur wawasan nusantara, aspirasi bangsa, isi
dari wawasan nusantara dan hakekat dari wawasan nusantara.
4.
Asas wawasan nusantara terdiri dari kepentingan/tujuan
yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama, dan kesetiaan terhadap
kesepakatan.
5.
Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman,
motivasi,dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan,
tindakan dan perbuatan. Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme
yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan
kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok,
golongan, suku bangsa/daerah.
6.
Arah pandang wawasan nusantara ada 2
yaitu arak ke dalam dan ke luar.
7.
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari
gejala-gejala politik dari aspek geografi.
3.2 Saran
Saran dari penulisan
dari makalah ini adalah:
1.
Wawasan nusantara perlu diterapkan pada
pemerintah demi menjaga keutuhan negara kesatuan republik Indonesia. Pada
kenyataannya penerapan wawasan nusantara kurang dilakukan oleh warga negara
Indonesia, maka dari itu sangat diperlukan demi menjawab tantangan masa depan
yang dapat memecah belah suatu negara.
2.
Penjelasan yang ada di dalam makalah ini
semoga dapat membantu mengaplikasikan wawasan nusantara pada setiap warga
negara untuk dapat menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
No comments:
Post a Comment