Friday, October 19, 2012

WAWASAN NUSANTARA 1

  WAWASAN NUSANTARA
Oleh: Veri Yulianto
(Mahasiswa Fakultas Perikanan Dan Ilmu Kelautan Jurusan Ilmu Kelautan Program Studi Oseanografi Universitas Diponegoro Semarang)
 
 
BAB I
PENDAHULUAN

1.1.  Latar Belakang
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya. Suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah.
Upaya pemerintah dan rakyat menyelenggarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup,keutuhan wilayah serta jati diri.
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat. Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu member inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.

1.2.  Rumusan Masalah
Rumusan masalah dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.         Apa pengertian Wawasan  Nusantara?
2.         Bagaimana pentingnya Wawasan Nusantara?
3.         Apa saja konsepsi Wawasan Nusantara?
4.         Apa saja azas-azas Wawasan Nusantara?
5.         Apa fungsi dan tujuan dari Wawasan  Nusantara?
6.         Bagaimanakah arah pandang Wawasan Nusantara?
7.         Bagaimanakah geopolitik di Indonesia?

1.3.  Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.         Mengetahui pentingnya wawasan nusantara
2.         Mengetahui pentingnya Wawasan Nusantara
3.         Mengetahui konsepsi Wawasan Nusantara
4.         Mengetahui macam azas Wawasan Nusantara dan pengertiannya
5.         Mengetahui fungsi dan tujuan Wawasan Nusantara
6.         Mengetahui arah pandang Wawasan Nusantara
7.         Mengetahui geopolitik di Indonesia

1.4.  Manfaat
Manfaat dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.         Pembaca dapat mengetahui pentingnya wawasan nusantara
2.         Pembaca dapat mengetahui pentingnya Wawasan Nusantara
3.         Pembaca dapat mengetahui konsepsi Wawasan Nusantara
4.         Pembaca dapat mengetahui macam azas Wawasan Nusantara dan pengertiannya
5.         Pembaca dapat mengetahui fungsi dan tujuan Wawasan Nusantara
6.         Pembaca dapat mengetahui arah pandang Wawasan Nusantara
7.         Pembaca dapat mengetahui geopolitik di Indonesia


BAB II
PEMBAHASAN

2.1.       Pentingnya Wawasan Nusantara
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar dan alamiah. Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan dibentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu mampu bertahan dalam tantangan nilai global yang dapat mengubah Wawasan Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
Maka dari itu mengetahui tentang wawasan nusantara akan menyadarkan warga negara untuk memiliki cara pandang dan konsepsi wawasan nusantara untuk dapat mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara. Pandangan wawasan nusantara dapat menjawab tantangan dunia tentang globalisasi dan era baru kapitalisme. Wawasan nusantara sangat penting untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wawasan Nusantara dipelajari agar tercermin pada pola pikir dan pola tindakan yang senantiasa mendahulukan kepentingan Negara. Wawasan nusantara harus diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar tercipta implementasi dalam kehidupan politik yaitu menciptakan iklim menyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai k enyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap bangsa Indonesia.

2.2.    Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara menurut Prof. Dr. Wan Usman adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Sedangkan menurut kelompok kerja LEMHANAS 1999, wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap  bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah  cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional. Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hierarkhi paradigma nasional sebagai  berikut:
1.        Landasan idiil adalah Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
2.        Landasan Konstitusional merupakan UUD 1945 sebagai konstitusi negara.
3.        Landasan visional adalah wawasan nusantara sebagai visi bangsa.
4.        Landasan konsepsional yaitu ketahanan nasional bangsa.
5.        Landasan Operasional yaitu GBHN sebagai Kebijaksanaan Dasar Bangsa

2.3.    Konsepsi Wawasan Nusantara
Konsepsi wawasan  nusantara mencakup beberapa hal, diantaranya adalah unsur wawasan nusantara, aspirasi bangsa, isi dari wawasan nusantara dan hakekat dari wawasan nusantara itu sendiri.
1.    Unsur-unsur dalam wawasan nusantara antara lain:
a.    Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
b.    Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut diatas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam. Isi menyangkut dua hal pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional. Berdasarkan kedua hal yang disebutkan di atas, maka dapat dilihat tujuan nasional yang telah dirumuskan dalam pembukaan undang-undang dasar kita yang, berbunyi “kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
Merupakan bentuk nyata dari isi konsepsi wawasan nusantara yang harus menjadi cita-cita seluruh bangsa Indonesia, yang pada hakekatnya bertujuan unutk mewujudkan kesejahteraan, ketentraman, dan keamanan bagi bangsa Indonesia dan pula untuk kebahagiaan serta perdamaian bagi seluruh umat manusia.
c.    Tata laku (conduct) yang merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari 2, yaitu tata laku batiniah,dan tata laku lahiriah. Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia. Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia. Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
2.    Isi dari wawasan nusantara
Wawasan Nusantara mencakup :
1)   Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam arti :
a.    Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b.    Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
c.    Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
d.   Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e.    Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
f.     Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
g.    Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.
2) Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi, dalam arti :
a.    Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
b.    Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
c.    Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
3) Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti :
a.    Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
b.    Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
4)   Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti :
a.    Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
b.    Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
3.        Hakekat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara/nasional. Pengertian adalah cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.  
           
2.4.    Asas-Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wawasan nusantara terdiri dari:
1.        Kepentingan/Tujuan yang sama
Kepetingan yang sama memiliki pengertian yaitu pada waktu penegakan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa Indonesia itu adalah menghadapi penjajahan secara fisik dan bangsa lain, maka sekarang ini bangsa Indonesia harus menghadapi penjajahan dari bangsa asing dengan cara lain, seperti mendapat tekanan dan paksaan baik secara halus maupun kasar dalam kehidupan di dalam negeri dengan cara adu domba dan pecah belah bangsa yang lebih halus daripada di zaman penjajahan. Sedangkan dalam pergaulan internasional dengan menggunakan dalih hak asasi manusia (HAM), demokratisasi, dan lingkungan hidup.
2.        Keadilan
Keadilan memiliki pengertian yaitu sesuainya hasil/pembagian hasil atau menikmati kemakmuran sesuai dengan andil, jerih payah usaha, dan kegiatan baik orang perorangan, golongan, kelompok, maupun daerah.
3.        Kejujuran
Kejujuran memiliki pengertian yaitu berani berpikir, berkata dan berbuat/bertindak sesuai realitas, aturan/ketentuan yang besar, biarpun pahit dirasakan dan kurang enak didengarnya, akan tetapi demi kebenaran dan kemajuan bangsa dan negara maka hal ini harus dilakukan.
4.        Solidaritas
Solidaritas memiliki pengertian yaitu diperlukannya rasa setiakawan, mau memberi dan berkorban bagi orang/pihak lain tanpa meninggalkan dan tetap mengharigai ciri dan karakter budaya masing-masing.
5.        Kerjasama
Kerjasama memiliki pengertian yaitu adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan sehingga dicapai kerja kelompok, baik kelompok yang kecil maupun kelompok yang lebih besar demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
6.        Kesetiaan terhadap kesepakatan
Kesetiaan terhadap kesepakantan memiliki pengertian yaitu setia dan memegang teguh akan kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa dan mendirikan Negara Indonesia, yang dimulai, dicetuskan, dan dirintis sejak Boedi Oetomo pada tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.

2.5.    Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi,dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.

2.6.    Arah Pandang Wawasan Nusantara
Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi :
1.        Ke dalam
Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan. Tujuannya adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
2.        Ke luar
Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi,sosial budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional. Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.

2.7.    Geopolitik Indonesia
Teori–teori geopolitik (ilmu bumi politik). Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :
a.         Federich Ratzel
Menurut Federich Ratzel geopolitik memiliki karakteristik antara lain:
1.    Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2.    Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3.    Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
4.    Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi).
5.    Apabila ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran yaitu menitik beratkan kekuatan darat dan menitik beratkan kekuatan laut. Ada kaitan antara struktur politik/kekuatan politik dengan geografi disatu pihak, dengan tuntutan perkembangan atau pertumbuhan negara yang dianalogikan dengan organisme (kehidupan biologi) dilain pihak.
b.        Rudolf Kjellen
1.    Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2.    Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik,ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
3.    Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
c.         Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Aldof Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjellen, yaitu sebagai berikut :
1.    Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut
2.    Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
3.    Geopolitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).
d.        Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
e.         Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehingga pada akhirnya menguasai dunia.
f.         W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
g.        Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu  negara.


BAB III
PENUTUP

3.1    Kesimpulan
Kesimpulan dari penulisan makalah tentang wawasan nusantara ini adalah :
1.         Dengan mengetahui tentang wawasan nusantara akan menyadarkan warga negara untuk memiliki cara pandang dan konsepsi wawasan nusantara untuk dapat mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara.
2.         Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap  bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
3.         Konsepsi wawasan nusantara mencakup beberapa hal, diantaranya adalah unsur wawasan nusantara, aspirasi bangsa, isi dari wawasan nusantara dan hakekat dari wawasan nusantara.
4.         Asas wawasan nusantara terdiri dari kepentingan/tujuan yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama, dan kesetiaan terhadap kesepakatan.
5.         Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi,dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan. Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
6.         Arah pandang wawasan nusantara ada 2 yaitu arak ke dalam dan ke luar.
7.         Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi.



3.2  Saran
Saran dari penulisan dari makalah ini adalah:
1.        Wawasan nusantara perlu diterapkan pada pemerintah demi menjaga keutuhan negara kesatuan republik Indonesia. Pada kenyataannya penerapan wawasan nusantara kurang dilakukan oleh warga negara Indonesia, maka dari itu sangat diperlukan demi menjawab tantangan masa depan yang dapat memecah belah suatu negara.
2.        Penjelasan yang ada di dalam makalah ini semoga dapat membantu mengaplikasikan wawasan nusantara pada setiap warga negara untuk dapat menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
      

No comments:

Post a Comment